Korupsi Crime Against Humanity Yang Membudaya di Indonesia


Oleh : Adhitya Johan Rahmadan

Apa betul bangsa kita terbiasa dengan praktek korupsi ini, dan apakah dampaknya bagi bangsa kita kejahatan yang dikategorikan setingkat dengan pelanggaran Ham ini

Pada masa kita di jajah oleh VOC salah satu kongsi dagang terbesar di milik pemerintah belanda ini juga turut andil membudayakan korupsi di bangsa Indonesia, ini terbukti dengan dibubarkanya kongsi dagangini oleh pemerintahan belanda karena banyakknya korupsi di dalamnya, pada saat VOC menjajah inidonesia VOC mengeruk kekayaan bangsa Indonesia tanpa ada Imbalan yang layak untuk bangsa Indonesia yang dijajahnya, penularan budaya korup ini dimulai dari perlombaan para Pemimpin VOC untuk memperkaya diri sendiri , ini ditularkan kepada mandor dan tukang pukul pribumi dimana mereka harus mengambil hati para pemimpin VOC dengan cara memeras dan mengambi keuntungan sebanyak-bayaknya dari rakyat inidonesia, agar para mandor dan tukang pukul pribumi dapat mengambil hati pemimpin VOC danjuga meniru prilaku mereka untuk memperkaya diri sendiri buda ya ini diteruskan walaupun pihak penjajah berganti bahkan hingga saat ini setelah indonesia merdeka.

Kita sebagai bangsa yang merdeka sampai saat ini tidak banyak menikmati kemakmuran, dikarenakan parakoruptor ini mereka mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat malangnya nasib rakyat indonesia terus di bodohi hingga kini .

Pada ahirnya karena banyak yang tidak mengetahui bahwa korupsi ini berbahaya berabat-abat lamanya, dikarenakan memang Istilah Pemberantasan Korupsi baru dipopulerkan semenjak masa reformasi budaya prilaku korupsi yang berabat-abat dibiarkan inilah yang sekarang menjadi sangat sulit diberantas dikarenakan sudah membudaya walaupun definisi budaya itu sendiri adalah cipta rasa dan karsa yang luhur akan tetapi ternyata ada juga cipta rasa dan karsa yang tidak luhur dan luput dari perhatian kita, bangsa ini boleh menolak bahwa kita tidak berbudaya korup akan tetapi Bangsa ini juga terperanjat ketika Dato Param Cumaraswamy pelapor kusus Perserikatan Bangsa-Bangsa menyimpulkan bahwa korupsi di peradilan Indonesia adalah salah satu yang terburuk di dunia yang mungkin hanya disamai dengan Meksiko.

Bahkan dimata pebisnis kususnya para Investor Asia, korupsi di Indonesia khususnya korupsi di pengadilan , Indonesia mendapat sekor 8,03 dari sekala 1 sampai 10 dengan catatan yang mendapat sekor 1 adalah yang terbaik dan yang mendapat sekor 10 adlah yang terburuk .

Prilaku korusi ini mengakibatkan, krisis ekonomi berkepanjangan penderitaan dimana-mana dan angka kriminalitas terus meningkat, kenapa bisa seperti itu. Berdasarkan hasil penelitian dari Transparacy International ditemukan adanya keterkaitan anatara jumlah korupsi dan jumlah kejahatan/kriminalitas . ternyata jika korupsi meningkat maka kejahatan juga akan meningkat (Global Coruption Report), sebaliknya pula jika angka korupsi menurun maka kejahatan juga akan menurun ini terkait dengan kepercayaan masyarakat dan terhadap aparat penegak hukum dan juga penghargaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri kalau hukum dapat dibeli kenapa masyarakat harus menghargai hukum, akan terjadi ketidak adilan jika aparat sendiri tidak menghiraukan hukum dan masyarakat harus menghiraukan hukum, karena komponen utama dari hukum adalah persaamaan di depan hukum.

Soejono Soekamto mengungkapkan bahwa penegakan hukum disuatu negara selain tergantung pada hukum itu sendiri, profesionalisme aparat, sarana prasarana juga tergantung pada kesadaran hukum masyarakat, kesejahteraan yang memadai dalam artian bahwa kejahatan tidak lagi timbul dikarenakan kesulitan ekonomi.

Sedangkan Korupsui itu sendiri menghambat pembangunan dan menghambat perkembangan kegiatan usaha di indonesia, korupsi menimbulkan ekonomi berbiaya tinggi, maksudnya harga jual barang dan jasa di Indonesia menjadi tinggi. Kalangan dunia usaha terkena dampaknya, Investasi yang dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan jadi sangat mahal harganya , disebabkan ekonomi harus melalui pintu yang namanya korupsi. Singkatnya korupsi membuat beban ekonomi yang dipikul rakyat menjadi sangat berat melebihi kapasitas kemampuan mereka.

Inilah yang menyebabkan korupsi itu setingkat dengan pelanggaran HAM dikarenakan masyarakat terampas haknya untuk mendapatkan pekerjaan, penghidupan yang layak dan bahkan persamaan di depan hukum, tidak ada jalan lain selain menumpas habis budaya korupsi yang kita legalkan secara tidak langsung selama ber abad-abad ini.


0 comments:

Kode Etik

Informasi yang tersedia di pedulihukum.blogspot.com tidak ditujukan sebagai suatu nasehat hukum, namun hanya memberikan gambaran umum terhadap suatu informasi atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi, kalau Anda mendapatkan info dari situs ini, mohon dikroscek kebenaranya, dengan Undang-Undang atau sumber hukum yang lain. Hal tersebut untuk menghindari pemahaman hukum yang salah.
 

Dari Redaktur

Pembaca Budiman

Peduli Hukum Copyright © 2009 Blogger Template WoodMag is Designed by Ipietoon for Free Blogger Template